Jelaskan sumber hukum laut Indonesia ?
Format jawaban:
1. Nama:
2. Nim:
3. Jawaban:
Kamis, 13 September 2018
Rabu, 12 September 2018
Tugas Hukum Internasional Kelas III A
Jelaskan pendapat John Austin tentang hukum internasional?
Jawaban ditulis dengan format:
Nama:
NIM:
Jawaban:
Jawaban ditulis dengan format:
Nama:
NIM:
Jawaban:
Senin, 21 November 2016
TUGAS BAHASA INGGRIS SEMESTER 1 Kelas I A
Silahkan dikirim jawabannya di kolom komentar. Disertai dengan Nama dan NIM.
Selasa, 15 November 2016
Jumat, 23 Oktober 2015
ANALISIS PELAKSANAAN KEDAULATAN KE DALAM DAN KEDAULATAN KE LUAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA PASCA REFORMASI
Ini tugas Hukum Internasional Mahasiswa semester III Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri. Silahkan jawaban nya di kirim di komentar
Format nya
Judul:
Nama anggota kelompok: 1.
2. dst.
Jawabannya:
Format nya
Judul:
Nama anggota kelompok: 1.
2. dst.
Jawabannya:
Rabu, 21 Oktober 2015
Tugas Hukum Laut Mahasiswa Semester V Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri
Pertanyaan:
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang diakui oleh United Nation Convention Law Of The Sea Tahun 1982 (UNCLOS III). Untuk itu negara Indonesia membutuhkan pengamanan yang serius wilayah perbatasan lautnya. Jelaskan negara-negara mana saja yang berbatasan laut secara langsung dengan negara Indonesia?
Tulis jawaban pada kolom komentar dibawah ini, dengan format:
Nama :
NIM :
Jawaban:
Dosen,
Inggrit Fernandes, SH.,MH
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang diakui oleh United Nation Convention Law Of The Sea Tahun 1982 (UNCLOS III). Untuk itu negara Indonesia membutuhkan pengamanan yang serius wilayah perbatasan lautnya. Jelaskan negara-negara mana saja yang berbatasan laut secara langsung dengan negara Indonesia?
Tulis jawaban pada kolom komentar dibawah ini, dengan format:
Nama :
NIM :
Jawaban:
Dosen,
Inggrit Fernandes, SH.,MH
Senin, 19 Oktober 2015
TUGAS BAHASA INGGRIS MAHASISWA SEMESTER 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI
Pertanyaan: Carilah istilah bahasa Inggris dari
istilah-istilah hukum dibawah ini:
1.
Pengadilan
2.
Hakim
3.
Pengacara/advokat
4.
Jaksa
5.
Polisi
6.
Hukum
Pidana
7.
Hukum
Tata Negara
8.
Hukum
Perdata
9.
Hukum
Internasional
10.
Tergugat
11.
Penggugat
12.
Saksi
13.
Surat Gugatan
14.
Hukum
15.
Peraturan Perundang-undangan
16.
Undang-Undang
17.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
18.
Kitab Undang-Undang Hukum Peradata
19.
Konstitusi
20.
Lembaga Pemasyarakatan
Tulis jawabannya pada coment di bawah postingan ini
Tertanda
Inggrit Fernandes, SH.,MH
Langganan:
Postingan (Atom)